Bupati Pasuruan Mas Rusdi: Hilangkan Batas Usia Kerja, Fokus pada Skill dan Kompetensi

Bupati Pasuruan Mas Rusdi Beri Pesan Menohok pada Kepala Sekolah, Jangan  Hanya Kejar Penghargaan - Radar Bromo
Peluang Lebih Besar bagi Tenaga Kerja Berpengalaman

Media Berita Pasuruan – Sapaan akrab Bupati Pasuruan – penghapusan batasan usia merupakan langkah strategis yang sejalan dengan penguatan sektor industri, khususnya melalui proses hilirisasi yang kini tengah digencarkan pemerintah.

Terkait penghapusan usia dalam perusahaan itu sangat bagus. Dan itu tidak menghambat proses hilirisasi industri di wilayah Kabupaten Pasuruan,” ujar Mas Rusdi, Kamis (13/6).

Fokus pada Kompetensi, Bukan Usia

Mas Rusdi menegaskan bahwa usia bukan lagi acuan utama dalam rekrutmen tenaga kerja. Yang lebih penting adalah keterampilan, pengalaman, dan kemampuan adaptasi terhadap perubahan zaman.

Baca Juga: Tebing Setinggi 15 Meter di Cilebut Bogor Longsor, Rumah Warga Rusak

“Yang terpenting itu ya skill setiap masing-masing pekerja. Bukan angka usia,” tambahnya.

Pernyataan tersebut juga diamini oleh sejumlah pelaku industri di kawasan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER). Banyak perusahaan mulai menyesuaikan kebijakan internalnya agar selaras dengan peraturan baru pemerintah pusat.

Peluang Lebih Besar bagi Tenaga Kerja Berpengalaman

Dengan Tata batas usia, peluang kerja kini terbuka lebih luas, terutama bagi tenaga kerja berpengalaman yang selama ini tersingkir karena batasan usia.

Langkah ini harapkan dapat mendorong inklusivitas dan mengurangi diskriminasi usia di dunia kerja.

“Persaingannya ya di situ. Semua aturan dari pemerintah pusat ya akan kita sesuaikan dengan yang ada di daerah. Khususnya di Kabupaten Pasuruan,” imbuhnya.

Pemkab Siap Cetak SDM Unggul

Sejalan dengan kebijakan ini, Pemkab Pasuruan juga tengah menguatkan pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang adaptif dan terampil, sesuai dengan kebutuhan dunia industri saat ini.

 Fokus utama pelatihan ini adalah peningkatan kompetensi teknis, kewirausahaan, serta soft skill yang relevan dengan era digital dan otomatisasi industri.

Tak hanya menyasar kalangan muda, program pelatihan juga terbuka untuk masyarakat usia kerja yang lebih tua, terutama mereka yang ingin meningkatkan keterampilan atau beralih profesi.

“Semua warga Pasuruan, tanpa memandang usia, berhak mendapat akses pelatihan dan kesempatan kerja yang layak.

Langkah ini juga mendapat respons positif dari sektor industri. Banyak perusahaan di kawasan industri Kabupaten Pasuruan mulai aktif menjalin kerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) dan lembaga pelatihan swasta guna memastikan ketersediaan tenaga kerja yang siap pakai. Beberapa perusahaan bahkan telah menyiapkan program magang untuk peserta pelatihan, agar dapat langsung terserap ke dunia kerja.

Di sisi lain, Pemkab Pasuruan juga tengah mendorong pemanfaatan teknologi dalam proses pelatihan. Digitalisasi pelatihan kerja melalui platform online menjadi solusi. Yang efisien dan fleksibel bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau akses transportasi.

 Ini sangat membantu Terutama bagi usia kerja di atas 40 tahun yang ingin menyesuaikan diri dengan kebutuhan industri saat ini,” imbuh Mas Rusdi.

 Sinergi antara kebijakan penghapusan batas usia, pelatihan keterampilan, dan dukungan sektor industri ini akan menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif, adil, dan produktif. Tenaga kerja tak lagi dinilai dari usia semata, tetapi dari nilai tambah yang mampu mereka berikan.

Dengan semangat tersebut, Kabupaten Pasuruan optimis dapat mencetak SDM unggul dan menjadi contoh daerah yang berhasil menerapkan reformasi ketenagakerjaan secara progresif dan berkelanjutan.

Exit mobile version