Media Berita Pasuruan – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Polres Pasuruan melalui Seksi Hukum menggelar penyuluhan bertema Paralegal Justice ke desa dan kelurahan. Program ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan masyarakat yang paham hak dan tanggung jawab hukumnya, sekaligus mampu mencegah konflik sosial sejak dini.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menjelaskan bahwa Paralegal Justice merupakan pendekatan pemberdayaan hukum berbasis masyarakat. Dalam konsep ini, peran kepala desa atau lurah dioptimalkan sebagai mediator damai sekaligus agen perubahan dalam membangun budaya sadar hukum.
“Paralegal bukanlah pengacara, melainkan warga yang memahami hukum dan mampu menjadi ujung tombak dalam mendeteksi serta mencegah konflik di lingkungannya,” jelas AKBP Jazuli Dani Iriawan, Jumat (1/8/2025).
Baca Juga : Pencurian Pakaian Dalam Wanita Resahkan Warga Pasuruan Berujung Damai
Pelaksanaan penyuluhan terbaru di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Rabu (30/7/2025). Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 60 peserta dari berbagai unsur masyarakat. Hadir dalam acara ini Camat Bangil, Kasi Hukum dan Kasubsi Luhkum Polres Pasuruan, serta para tokoh masyarakat.
Wujudkan Lingkungan Damai dan Aman
Peserta terdiri dari unsur Muspika Kecamatan Bangil. Perangkat kelurahan (termasuk Lurah, RT/RW), tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ibu-ibu PKK, hingga kader kesehatan.
Tujuan utama penyuluhan ini adalah membentuk kelompok masyarakat sadar hukum di setiap wilayah yang menjadi benteng sosial dalam menjaga ketertiban dan keadilan. Pemerintag berharap mereka dapat menjadi penengah di tengah masyarakat dan mencegah konflik yang bisa berkembang menjadi masalah hukum yang lebih besar.
“Melalui pelatihan ini, kita berharap masyarakat tidak hanya tahu hukum. Tetapi juga aktif dalam menyebarkan nilai-nilai keadilan dan kedamaian,” tambah Kasubsi Luhkum Polres Pasuruan.
Program Paralegal Justice juga memberikan pemahaman dasar hukum kepada peserta, termasuk penyelesaian sengketa secara musyawarah. Langkah hukum yang bisa masyarakat ambil dalam menghadapi masalah, dan pentingnya peran hukum dalam menjaga stabilitas sosial.
Langkah edukatif ini masyarakat sambut dengan baik. Banyak tokoh yang mengapresiasi pendekatan humanis kepolisian melalui pembekalan hukum kepada warga. Pemerinta berharap ke depannya, program ini terus menyasar lebih banyak desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Dengan hadirnya program Paralegal Justice, Polres Pasuruan membuktikan komitmennya dalam memperkuat pilar-pilar masyarakat melalui pemahaman hukum. Demi menciptakan lingkungan yang adil, aman, dan harmonis.