Kapolres Pasuruan Kunjungi Keluarga Bocah Korban Pembunuhan, Imbau Percayakan Proses Hukum

Media Berita Pasuruan – Suasana duka masih menyelimuti keluarga M Haidar Musthofa (7), bocah yang menjadi korban pembunuhan oleh tetangganya sendiri di Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Pada Selasa (12/8/2025) pukul 15.30 WIB, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan bersama jajaran mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan santunan kepada keluarga korban.

Kapolres Pasuruan Kunjungi Keluarga Bocah Korban Pembunuhan, Imbau Percayakan Proses Hukum

Kedatangan Kapolres disambut oleh keluarga besar Haidar. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan rasa prihatin dan turut berduka cita yang mendalam atas tragedi ini. Ia juga mengimbau keluarga agar dapat menahan emosi dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

Baca Juga : Tetangga Pembunuh Bocah 7 Tahun di Pasuruan Ditangkap! 

“Saya imbau keluarga mempercayakan proses hukum kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ujar Kapolres.

Kapolsek Wonorejo AKP Sugiyanto menambahkan, kakek korban, Yayak, mengaku tidak percaya dengan klaim bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Meski begitu, keluarga tetap berusaha menerima kenyataan pahit tersebut.

“Keluarga tidak percaya pelaku ada gangguan jiwa, namun yang pasti keluarga telah ikhlas atas kepergian Haidar,” kata Sugiyanto.

Kapolres Pasuruan Janjikan Proses Hukum Transparan

Usai mengunjungi rumah duka, Kapolres bersama rombongan juga melakukan pengecekan di lokasi kejadian, yakni rumah tersangka M Afandi (32), yang berada di Dusun Areng-areng, Desa Sambisirah. Saat ini, pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Tragedi ini terjadi pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Haidar, yang masih duduk di bangku kelas 1 SD, ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya dengan luka parah di bagian kepala. Dari hasil penyelidikan, korban dipukul menggunakan belencong oleh pelaku yang merupakan tetangganya sendiri.

Peristiwa ini tidak hanya meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga mengguncang warga desa setempat. Banyak warga mengaku terkejut dan tidak menyangka Afandi tega menghabisi nyawa bocah yang dikenal ramah dan ceria tersebut.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar kasus ini segera tuntas, dan pelaku mendapat hukuman setimpal sesuai undang-undang,” tutupnya.

Exit mobile version