4 Nelayan Pasuruan Ditangkap karena Illegal Fishing

Media Berita PasuruanEmpat orang nelayan asal Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, ditangkap aparat kepolisian karena diduga melakukan praktik illegal fishing atau penangkapan ikan dengan cara yang merusak lingkungan. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (6/9/2025) malam di perairan sekitar Lekok, Pasuruan.

4 Nelayan Pasuruan Ditangkap karena Illegal Fishing

Ditangkap Saat Operasi Laut

Kasat Polairud Polres Pasuruan AKP Suroso menjelaskan, keempat nelayan itu tertangkap tangan saat menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan. Saat operasi patroli rutin, petugas menemukan perahu mereka membawa sejumlah bahan peledak rakitan, kompresor, serta hasil tangkapan ikan dalam jumlah besar. “Mereka tidak bisa mengelak karena barang bukti sudah kami amankan,” kata Suroso.

Baca Juga : KKP Ungkap Biang Kerok Banyak Kapal Asing Maling Ikan di Laut RI 

Barang Bukti Diamankan

Selain ikan hasil tangkapan, polisi menyita bahan peledak, selang kompresor, dan peralatan selam sederhana. Dugaan kuat, para nelayan tersebut sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di perairan Pasuruan dan sekitarnya. Penggunaan bom ikan ini dinilai sangat merusak ekosistem laut karena menghancurkan terumbu karang dan mematikan biota laut lainnya.

Ancaman Pidana Berat

Empat nelayan tersebut kini ditahan di Mapolres Pasuruan dan dijerat dengan UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara serta denda hingga Rp1,2 miliar. Polisi menegaskan akan menindak tegas setiap praktik illegal fishing karena berdampak panjang pada kerusakan lingkungan laut.

Imbauan kepada Nelayan

Pihak kepolisian juga mengimbau nelayan di Pasuruan untuk menggunakan alat tangkap ramah lingkungan. Pemerintah daerah bersama dinas terkait disebut telah menyediakan berbagai program bantuan alat tangkap modern agar nelayan tidak lagi bergantung pada cara-cara ilegal. “Kalau laut rusak, nelayan sendiri yang akan rugi dalam jangka panjang,” tambah AKP Suroso.

Respon Masyarakat

Sejumlah warga pesisir Lekok mengaku resah dengan praktik penangkapan ikan menggunakan bom. Selain mengancam keselamatan nelayan lain, cara tersebut juga membuat hasil tangkapan ikan menurun drastis. Mereka menyambut baik langkah kepolisian yang menindak tegas para pelaku.

Penangkapan empat nelayan ini menjadi peringatan bahwa praktik illegal fishing masih menjadi masalah serius di wilayah pesisir Jawa Timur. Diharapkan, penegakan hukum yang tegas dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga kelestarian laut untuk keberlanjutan hidup nelayan dan masyarakat pesisir.

Exit mobile version