Media Berita Pasuruan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani polemik terkait rencana pembangunan proyek real estate di Kecamatan Prigen.
Pembentukan Pansus ini merupakan langkah konkret lembaga legislatif dalam menindaklanjuti berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat yang menilai proyek tersebut berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial.

Pansus diketuai oleh Sugiyanto, dengan Tri Laksono Adi Priyanto sebagai wakil ketua, serta melibatkan 14 anggota dari berbagai fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan.
Fokus pada Kajian Perizinan dan Dampak Lingkungan
Ketua Pansus, Sugiyanto, menjelaskan bahwa tugas utama Pansus adalah melakukan penelusuran mendalam terhadap legalitas proyek, termasuk kajian izin mendirikan bangunan (IMB), analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), serta kesesuaian tata ruang wilayah.
“Kami ingin memastikan seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan proyek ini sesuai dengan aturan yang berlaku. DPRD tidak ingin ada investasi yang justru menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegas Sugiyanto, Senin (27/10/2025).
Ia menambahkan, Pansus juga akan melakukan dialog terbuka dengan warga, pengembang, serta pemerintah daerah, untuk mencari solusi yang adil dan berimbang antara kepentingan investasi dan perlindungan lingkungan.
Baca Juga : Bupati Pasuruan Sidak Puskesmas Kejayan, Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal
Respons atas Aspirasi Warga Prigen
Pembentukan Pansus ini tidak lepas dari gelombang protes warga di sekitar lokasi proyek yang mengkhawatirkan dampak pembangunan terhadap sumber air dan kawasan hijau di Prigen. DPRD menilai, keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang transparan.
Wakil Ketua Pansus, Tri Laksono Adi Priyanto, menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional dan terbuka. “Kami akan menampung semua masukan, baik dari warga maupun pihak pengembang. Tujuannya agar keputusan yang diambil nantinya berpihak pada kepentingan bersama,” ujarnya.
Dorong Investasi yang Berkelanjutan
Melalui pembentukan Pansus ini, DPRD Kabupaten Pasuruan berharap setiap proyek investasi yang masuk ke wilayahnya dapat berjalan secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Dewan juga mengingatkan agar setiap pengembang mematuhi seluruh ketentuan hukum, termasuk pelibatan masyarakat dalam setiap tahap perencanaan.
Langkah DPRD ini menjadi bukti nyata bahwa lembaga legislatif tidak hanya berperan sebagai pengawas kebijakan pemerintah, tetapi juga sebagai penjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Pasuruan.






