Media Berita Pasuruan – Sebanyak delapan pejabat di jajaran Polres Pasuruan resmi dimutasi. Dari jumlah tersebut, tujuh di antaranya merupakan kapolsek, sementara satu lainnya menjabat sebagai kepala bagian. Serah terima jabatan (sertijab) dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, bertempat di Lapangan Sarja Arya Racana Polres Pasuruan, Jumat (24/10/2025).
Mutasi tersebut berdasarkan pada Keputusan Kapolda Jawa Timur Nomor: KEP/1277/X/2025 tertanggal 10 Oktober 2025 tentang mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polda Jatim.
Dalam amanatnya, Kapolres Pasuruan menyampaikan bahwa rotasi jabatan merupakan hal wajar dalam tubuh Polri sebagai bentuk penyegaran organisasi. Upaya peningkatan kinerja pelayanan kepada masyarakat.
“Mutasi adalah bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan efektivitas tugas kepolisian. Saya berharap pejabat baru segera beradaptasi dan melanjutkan program kerja yang sudah berjalan dengan baik,” ujar AKBP Jazuli.
Berikut pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan di antaranya:
– AKP Sonie Febianto menjadi AKP Dante Anan Irawanto, sebagai Kabag SDM.
– Kompol Indro Susetiyo, Kapolsek Gempol, menjadi Kompol Giadi Nugraha.
– AKP Ponsen Dadang Martianto, Kapolsek Purwosari, menjadi Iptu Santy Wijaya.
– AKP Marti, Kapolsek Sukorejo, menjadi Iptu Devi Afiyanto.
– AKP Deddy Suryo Cahyono, Kapolsek Pasrepan, menjadi AKP Mastuki.
– AKP Mastuki, Kapolsek Puspo, menjadi AKP Johanes Hardiono.
– AKP Bambang Soesilo, Kapolsek Kejayan, menjadi AKP Agus Purnomo.
– AKP Agus Purnomo, Kapolsek Tosari, menjadi Iptu Sumbut Pujaningwang.
Baca Juga : Polisi dan Kades di Pasuruan Kompak Jaga Situasi Tetap Kondusif
Kapolres menambahkan, pejabat baru mampu meningkatkan sinergitas dengan masyarakat. TNI, dan pemerintah daerah dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan.
“Lanjutkan hal-hal positif yang telah dilakukan pejabat sebelumnya. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan humanis,” tegasnya.
Penutupan Upacara sertijab dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan pengucapan sumpah jabatan.






