Dior Dior Dior

Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu dari Jakarta

Dior

Media Berita Pasuruan – Satresnarkoba Polres Pasuruan kembali mencatat keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, aparat berhasil menangkap seorang tersangka berinisial MSD (36), warga Jakarta Timur, yang diketahui telah lama menjadi buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

RRI.co.id - Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu dari Jakarta
Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu dari Jakarta

Penangkapan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menekan peredaran barang haram yang merusak generasi muda.

Dior

Sudah Delapan Bulan Edarkan Sabu

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menjelaskan bahwa tersangka MSD diketahui telah menjalankan aktivitas peredaran sabu selama delapan bulan terakhir. Ia menggunakan modus sistem ranjau, yakni meletakkan paket sabu di titik-titik tertentu untuk diambil oleh pembeli, sehingga transaksi tidak dilakukan secara tatap muka. Cara ini sengaja dipilih untuk menghindari pantauan petugas, namun akhirnya terungkap melalui penyelidikan intensif aparat.

Baca Juga : Ratusan Pelajar SMAl Ikuti Penyuluhan Bahaya Narkoba

Dapat Pasokan dari Pemasok yang Masih Buron

Dari hasil pemeriksaan, MSD mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial HELOS yang hingga kini masih berstatus DPO. Polisi menduga HELOS merupakan jaringan pengedar narkotika lintas daerah yang memasok barang ke sejumlah wilayah, termasuk Pasuruan. Keberadaan HELOS kini menjadi target utama pengejaran oleh petugas untuk memutus mata rantai peredaran sabu di wilayah Jawa Timur.

Berperan Ganda Sebagai Pengedar dan Pengguna

AKBP Jazuli juga menyebutkan bahwa tersangka MSD tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga pengguna aktif narkotika jenis sabu. Hal ini dibuktikan dari hasil tes urine yang dilakukan, di mana MSD dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Kondisi ini menambah kompleksitas kasus, karena pelaku tidak hanya mengancam keselamatan masyarakat, tetapi juga merusak dirinya sendiri. Polisi menegaskan akan melakukan proses hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi Imbau Masyarakat Waspada

Kapolres Pasuruan mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Partisipasi aktif masyarakat dianggap penting untuk mendukung pemberantasan narkoba. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di Pasuruan. Peredaran sabu merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda,” tegasnya.

Saat ini, MSD telah ditahan di Mapolres Pasuruan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan penyidikan guna membongkar jaringan besar di balik peredaran sabu yang melibatkan tersangka.

Dior