Media Berita Pasuruan – Kecelakaan maut terjadi di Jalan KH. Masyhur, Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Rabu pagi (6/8/2025). Seorang pengendara motor perempuan bernama Latifah (46), warga Desa Sadengrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, meninggal dunia di tempat usai mengalami kecelakaan tragis.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor Honda BeAT bernomor polisi N-5671-VAF dari arah selatan menuju utara. Saat hendak menyalip kendaraan di depannya, Latifah diduga kehilangan kendali atas sepeda motornya dan terjatuh ke sisi kanan jalan.

Nahas, dari arah berlawanan muncul sepeda motor N-4634-VAJ yang dikendarai oleh seorang pria bernama Koesman. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan pun tidak bisa dihindari. Benturan keras menyebabkan Latifah mengalami luka parah di bagian kepala dan langsung meninggal di tempat kejadian.
Baca Juga : Kades Pasuruan Gadaikan Tossa Bantuan Pemkab untuk Jaminan Utang
“Pengendara tidak bisa menguasai laju kendaraan saat menyalip, lalu terjatuh dan tertabrak motor dari arah sebaliknya,” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Kota, Ipda Zulkifli, saat dikonfirmasi awak media.
Gagal Menyalip, Pemotor Perempuan di Pasuruan Tewas Tertabrak dari Arah Berlawanan
Sementara itu, Koesman mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut dan langsung dilarikan ke IGD RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan untuk mendapatkan penanganan medis.
Unit Laka Lantas Polres Pasuruan Kota yang tiba di lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, dan melakukan evakuasi jenazah korban ke rumah sakit terdekat.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Ipda Zulkifli.
Kecelakaan ini menambah daftar panjang insiden lalu lintas yang disebabkan oleh manuver berbahaya saat berkendara, seperti menyalip tanpa perhitungan yang matang. Polisi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas untuk menghindari kecelakaan serupa.
Masyarakat juga diingatkan agar menjaga kecepatan dan memperhatikan kondisi lalu lintas sekitar, terutama saat melakukan manuver seperti menyalip, agar tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.