Dior Dior Dior

Polres Pasuruan Kota Tangkap FTW, Pengamen yang Curi Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan

Dior

Media Berita Pasuruan Seorang pria berinisial FTW (36) akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota setelah aksinya mencuri pakaian dalam wanita viral dan meresahkan warga Kelurahan Parasrejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku diketahui merupakan warga Jalan Darmoyudo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 31 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.

Dior
Maling Pakaian Dalam Diringkus Polisi Berkat CCTV, Pelaku Nyamar Pengamen
Polres Pasuruan Kota Tangkap FTW, Pengamen yang Curi Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan

“FTW kami amankan tadi pukul 16.00 WIB,” ujar Iptu Choirul Mustofa, Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota.

Aksi FTW mencuri pakaian dalam dari jemuran sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya menyebar luas di media sosial. Kejadian ini memicu keresahan warga setempat, terutama kalangan perempuan, karena peristiwa tersebut bukan kali pertama terjadi di lingkungan mereka.

Baca Juga : Terekam CCTV, Wanita Pasuruan Curi Kosmetik hingga Rp 1,9 Juta 

“Penangkapan ini adalah respons cepat atas laporan dan viralnya rekaman CCTV. Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku,” lanjut Choirul.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pasuruan Kota. Pihak kepolisian juga masih mendalami motif di balik pencurian pakaian dalam ini, termasuk apakah ada unsur kelainan perilaku atau faktor lainnya.

Kasus ini juga menyoroti keberhasilan program “10.000 CCTV untuk Pasuruan Aman” yang sedang digencarkan Polres Pasuruan Kota. Program ini merupakan bentuk modernisasi sistem keamanan wilayah dengan memanfaatkan teknologi pengawasan di titik-titik strategis.

“Dengan jaringan CCTV yang luas dan saling terintegrasi, kami optimis dapat meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan kejahatan,” ujar Choirul Mustofa.

Kejadian pencurian tersebut berlangsung pada Rabu, 30 Juli 2025 sekitar pukul 09.30 WIB di Desa Parasrejo. Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat pelaku berjalan santai lalu mengambil pakaian dalam dari jemuran warga sebelum pergi dari lokasi.

Warga yang melihat video tersebut lantas melapor ke pihak kepolisian. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan.

Masyarakat Pasuruan kini diminta untuk tetap waspada, namun juga dihimbau untuk tenang karena pihak berwenang telah menangani kasus ini secara cepat dan profesional. Polisi juga mengimbau agar warga melaporkan kejadian mencurigakan lainnya, dan memanfaatkan keberadaan CCTV lingkungan untuk menjaga keamanan bersama.

Dior